HASIL PARUMAN AGUNG
DESA ADAT BLAHKIUH TAHUN 2024
(Wantilan Pura Dalem Gede Blahkiuh, Minggu 15 Maret 2024)
Pamilet/Peserta: Prajuru Desa Adat, Mangku Kahyangan Desa/Jagat, Perbekel, Kerta Desa, Sabha Desa, Angga DPRD, Kelihan Adat, Kelihan Dinas, Manggala BPD, Manggala LPM, Manggala Pasar, Manggala LPD lan Staf, Pecalang, Babinkamtibmas, Babinsa, lan Krama Desa Adat Blahkiuh (Total 448 orang) dan dinyatakan korum.
Materi Paruman (a). Pertanggung Jawaban Karya Pura Luhur Giri Kusuma; (b). Laporan Keuangan Desa Adat Tahun 2023; (c). Program Kerja Desa Adat 2024, dan (d). Program dan Kegiatan Desa Dinas 2024.
Dari pemaparan materi di atas dan diskusi, maka Paruman Agung telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:
- Krama Desa Adat memaklumi keterlambatan Paruman Agung, karena adanya beberapa kegiatan Lomba dan Apresiasi serta adanya hambatan administrasi keuangan Dana BKK dari Provinsi Tahun 2023 dan 2024. Hasil Lomba dan Apresiasi: Juara I (Pasar Pangan Aman Provinsi Bali), Jurara II (Pasar Pangan Aman Nasional Wilayah Tengan), Juara I (Pengelolaan Dana BKK di Kabupaten Badung) dan Penetapan Blahkiuh Sebagai Desa Budaya (Hanya 6 Desa di Bali)
- Sebelum Paruman Agung Bendesa Adat telah memberikan Catatan Tertulis, dilanjutkan dengan Rapat/Parum Koordinasi, Rapat Keuangan Pasar 2023 dan Karya di Pura Luhur Giri Kusuma, Rapat Keuangan Desa Adat Tahun 2023 dan Program Desa Adat Tahun 2024.
- Paruman Agung telah menyepakati dan menyetujui Petanggungjawaban Karya Pura Luhur Giri Kusuma, Laporan Keuangan Desa Adat Tahun 2023 dan Program Kerja Desa Adat Tahun 2024. Diharapkan Paruman Agung selanjutnya kembali pada jadwal normal yaitu bulan Maret 2025.
- Beberapa Agenda Perarem Pengele tentang LPD, Pasar, Kasukretan Krama, Ngaben di Krematorium, Ngaben Berturut Belum Genap 1 (satu) Tahun, Mrateka Rare dan Nunas Tirta Kahyangan Desa direncanakan selesai dalam tahun 2024 ini. Termasuk juga pemantapan pola Ngaben Satwika yang sudah dirintis Br. Benehkawan, didukung prasarana oleh Desa Dinas, perlu dirumuskan lebih detail melalui Pasraman Kilat Non Formal tahun 2024 ini.
- Desa Dinas juga telah mensosialisasikan Program dan Kegiatan Tahun 2024 dikaitkan dengan Pencapaian Visi sampai dengan Agustus 2024.
- Beberapa informasi, usul dan saran muncul dari diskusi seperti:
- Bantuan Dana BKK untuk Kidung Lansia Br. Benehkawan berhasil membawa prestasi sebagai Juara Harapan 1 di Kabupaten Badung untuk peringatan HUT Mangupura tahun 2024.
- Perlu adanya Bangunan Serba Guna untuk kawasan Pura Dalem Gede Blahkiuh, dan memang sudah direncanakan oleh Desa Dinas terkait dengan program Penataan Areal Nyekah Masal, termasuk di antaranya juga untuk Lahan Parkir.
- Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, perlu dikoordinasikan dengan Widya Sabha dalam rangka mencari bibit unggul untuk Utsawa Dharma Gita, seperti pembacaan Sloka, Palawakya, Kekawin dan sebagainya.
- Untuk Tunggul Upakara Piodalan di Kahyangan Desa, perlu kiranya dievaluasi, jika hanya dengan pergiliran bisa saja Piodalan Nyatur jatuh pada sasih yang kurang baik. Selama ini walaupun dalam giliran Nyerpen, jika nemu Purnama atau Sasih Baik sudah ditambah dengan Ayaban Bebangkit yang ditanggung oleh Desa Adat, termasuk untuk di Pura Dalem dan Penataran yang akan datang ini.
- Ada usul untuk mengkaji tegak piodalan Pura Luhur Giri Kusuma yang saat ini berpedoman pada Purnama Kapat ‘’Nemu Pasah’’. Hal ini terkesan Purnama kalah (alah dening) Wewaran (Tri Wara). Untuk hal ini perlu ada forum diskusi dengan menghadirkan narasumber yang kompoten.
- Pertanyaan dan saran tentang perlu adanya Wantilan di lokasi Kantor Desa sekarang dan pemanfaatan bekas Kantor Cabang Disdik, telah dijawab dengan penayangan Master Plan Desa Blahkiuh. Termasuk saran jika memangkas Pohon Beringin perlu dikaji lebih mendalam karena ada contoh kasus terbakarnya Pohon Beringin di Pura Sari.
- Tentang biaya aci di Pura Luhur Giri Kusuma saat ini sudah sepenuhnya oleh Pemda Badung, Desa Adat tidak dibebani lagi biaya aci. Tentang Punia untuk Karya di Pura Luhur Giri Kusuma juga sudah dijawab, karena daftar tentang hal ini sudah ada lengkap.
- Sejalan dengan umur bangunan di Gili Dukuh, sudah ada program Desa Dinas untuk perbaikan termasuk untuk kegiatan Melasti, selanjutnya perlu adanya Lembaga atau Manajemen Pengelola untuk dimanfaatkan secara ekonomi sebagai sumber pendapatan Desa Adat.
Demikian Hasil Paruman Agung Tahun 2024 untuk dapat dipakai bahan informasi dan acuan bersama oleh Prajuru Desa Adat dan Klian Adat se Desa Adat Blahkiuh.
Ditetapkan: di Blahkiuh
Tanggal: 15 September 2024
Bandesa Adat Penyarikan
Ir. I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja, MS I Wayan Sandiyasa, SH